Peristiwa ini terjadi di Jl Syaridin, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (18/7) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban bertemu tersangka, Andri Irawan (28).
"Tersangka adalah mantan pacarnya. Dia bermaksud mengajak korban menjalin hubungan lagi," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (19/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka langsung menarik rambut dan memukul muka korban dengan sandal," kata Adri.
Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka memar di wajah sebelah kiri.
Saat ini tersangka masih diperiksa di Polsek Pasar Minggu. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan.
(mei/mok)