"Itulah yang kita khawatirkan. Apa jadinya jika orang seperti itu masih menangani perkara," kata Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/7/2013).
Perilaku hakim SA tersebut juga sering meresahkan warga. Mulai dari melempari rumah warga hingga menebar sampah di sepanjang jalan. Fauzi menengarai SA memiliki gangguan serius dalam perilakunya. Puncaknya, saat hakim SA diusir oleh warga dari rumah dinasnya, di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Rabu (17/7) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Fauzi belum bisa memastikan apa penyebab perilaku aneh hakim SA itu. Untuk menyelidiki lebih latar belakang hakim SA, tim LBH Lampung akan mencari rekam jejak SA.
"Siang ini kita akan ke PN Metro dan mencari ke sumber-sumber lain atas perilaku tersebut," pungkas Fauzi.
Komisi Yudisial (KY) langsung menelusuri informasi tersebut. "KY sedang menelusuri info tentang hakim yang perilakunya meresahkan warga. Seperti melempari rumah warga, menebar sampah sepanjang jalan. Ketika warga tahu, si hakim itu langsung masuk rumah dan keluar rumah dengan membawa tas lalu membakar tas yang disinyalir berisi buku Yasin," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar.
(asp/mok)