"Tidak tahu orang mana sopirnya. Sopir bukan rombongan dari Temanggung, mungkin dari Magelang," kata Ketua FPI Jawa Tengah, Syihabuddin di halaman Mapolres Kendal, Jumat (19/7/2013).
Syihabuddin hadir di Mapolres untuk menjemput 24 anggota FPI yang diperbolehkan pulang oleh polisi. Namun sopir beserta dua anggota FPI yang kedapatan membawa senjata tajam masih terus diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh anggota FPI diangkut dengan dua buah mini bus yang sudah disiapkan polisi. Tepat pukul 05.15 WIB, dua mini bus bernopol H 1015 LD dan H 1566 BD diberangkatkan menuju Temanggung melalui Semarang.
"Diantar pulang, tidak pakai pengawalan karena akan menarik perhatian," tegas Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal.
(mok/mok)