"Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa. Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi," kata Abraham Samad di acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Samad menganggap jika dia tidak menuruti permintaan Sefti Sanustika tidak akan melanggar HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya jika Sefti menginginkan sesuatu seperti itu, sebaiknya di luar institusi KPK.
"Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin. Bisa memang ajukan ke KPK. Tapi tidak ada aturan untuk memberikan izin," pungkasnya.
(rvk/ndr)