Ketua KPK Tolak Sefti Soal Bilik Asmara: Ya Namanya Orang di Penjara

Ketua KPK Tolak Sefti Soal Bilik Asmara: Ya Namanya Orang di Penjara

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 18:54 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menampik permintaan Sefti Sanustika, istri terdakwa Fathanah, yang meminta agar dibuatkan bilik asmara di Rutan KPK. Menurut Samad, kebebasan seorang tahanan harus dibatasi.

"Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa. Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi," kata Abraham Samad di acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Samad menganggap jika dia tidak menuruti permintaan Sefti Sanustika tidak akan melanggar HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh bebas seperti orang diluar. Dan tidak ada itu melanggar HAM!" Tegasnya.

Menurutnya jika Sefti menginginkan sesuatu seperti itu, sebaiknya di luar institusi KPK.

"Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin. Bisa memang ajukan ke KPK. Tapi tidak ada aturan untuk memberikan izin," pungkasnya.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads