Kementerian Hukum dan HAM telah mengkonfirmasi penandatanganan surat keputusan pencabutan aturan visa on arrival ;untuk pendapat dari Iran itu beberapa jam lalu, hari ini (18/7).
Seperti diketahui, Indonesia menjadi tujuan transit untuk pencari suaka yang hendak menuju Australia dengan cara menggunakan kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Luar Negeri Australia, Bob carr pernah ;mengatakan sebagian besar pencari suaka yang datang ke Australia itu bermotif ekonomi ketimbang yang betul betul sebagai pengungsi.
(nwk/nwk)