"Memang benar besok ada jadwal untuk memanggil Andi Mallarangeng sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).
Selain Andi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka Hambalang, yakni Teuku Bagus Mohammad Noor. Mantan direktur operasional PT Adhi Karya itu akan diperiksa sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menpora, Andi Mallarangeng, mantan kepala bagian rumah tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar dan mantar direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Nur. Dari ketiga tersangka baru satu orang yang telah menjadi tahanan KPK, yakni Deddy Kusdinar.
(kha/mad)