Toto Hutagalung Akui Pernah Dimintai Rp 4 Juta oleh Hakim Setyabudi

Toto Hutagalung Akui Pernah Dimintai Rp 4 Juta oleh Hakim Setyabudi

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 16:18 WIB
Toto Hutagalung
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan kasus Bansos di Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung mengakui pernah dimintai sejumlah uang oleh Setyabudi Tedjocahyono. Walaupun tidak dalam jumlah besar, tapi mantan wakil ketua PN Bandung itu beberapa kali meminta uang ke Toto.

"Empat juta pernah dia minta sama saya," ujar Toto Hutagalung usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).

Ketika kembali ditanyakan terkait adanya pihak lain yang meminta uang kepada dirinya, Toto membantah. Dia mengaku hanya Setyabudi yang berhubungan dan meminta uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku tak pernah berhubungan dengan orang lain selain bapak itu (Setyabudi)," jelasnya.

Dalam kasus suap penanganan perkara Bansos Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto Hutagalung, Setyabudi Tedjocahyono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto.

Belakangan, lembaga anti korupsi itu menetapkan Walikota Bandung, Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads