Fatoni Ditangkap karena Curi Sepeda di Palmerah

Fatoni Ditangkap karena Curi Sepeda di Palmerah

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 16:12 WIB
Jakarta - Fatoni Gunari (18) harus berurusan dengan kepolisian setelah ketahuan mencuri sepeda di sebuah rumah di Jalan Kota Bambu Selatan Gang B III RT 4 RW 2. Fatoni bekerja sama dengan temannya yang berhasil melarikan diri.

"Kejadiannya Kamis, dinihari tadi sekitar jam 2," ujar Kapolsek Palmerah Komisaris Slamet, Kamis (18/7/2013).

Slamet mengatakan, saat itu Fatoni sebenarnya sudah berhasil membawa satu buah sepeda lipat dari rumah tersebut. Namun, karena melihat masih ada satu sepeda lagi dia kembali ke rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di rumah tersebut ada dua sepeda, warna hitam dan warna merah. Nah pelaku sudah berhasil bawa yang hitam tapi balik lagi mau ngambil yang merah," ujar Slamet.

Slamet mengatakan, sialnya, sang pemilik rumah yang tadinya tidur tiba-tiba terbangun karena mendengar ada orang yang memanjat rumahnya.

"Saat ini pelaku sudah ditahan. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," imbuhnya.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads