Kesaksian Soal Gagalnya Perburuan Terhadap Serda Ucok Cs Sebelum Eksekusi

Sidang Kasus Cebongan

Kesaksian Soal Gagalnya Perburuan Terhadap Serda Ucok Cs Sebelum Eksekusi

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 16:11 WIB
Bantul - Keluarnya Serda Ucok cs dari markas Kopassus Grup-2 Kandang Menjangan sudah dicurigai petugas jaga. Petugas mengaku sempat memburu ke Yogyakarta, tapi jejak Serda Ucok tak terendus. Eksekusi 4 tahanan di LP Cebongan itu akhirnya terjadi.

Perburuan Serda Ucok cs disampaikan Serka Sutar, Serka Rohmadi, dan Serka Zaenuri saat bersaksi untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik dalam sidang di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (18/7/2013).

"Saya berangkat ke Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB (satu jam setelah Ucok cs berangkat)," kata Rohmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberangkatan ke Yogya itu berawal dari informasi Sutar, provost piket saat itu, Jumat (22/3/2013). Menurut Sutar, Ucok cs keluar markas agak terburu dengan menggunakan dua mobil. Saat ditanya, Ucok mengaku akan berjalan-jalan ke Yogya.

Rohmadi tidak sendiri mencari Ucok. Ia ditemani Serka Zaenuri. Dengan menggunakan mobil, keduanya menuju Polres Sleman dan sempat berkeliling sejumlah titik di Yogyakarta. Hasilnya nihil.

"Itu berarti sudah ada upaya untuk mencari meski tak ketemu," kata hakim ketua Letkol (Chk) Joko Sasmito saat bertanya kepada saksi Rohmadi.

Rohmadi dan Zaenuri kembali ke markas. "Avanza kembali ke Gunung Lawu," kata Sutar saat itu.

Karena mobil rombongan Ucok cs sudah kembali, Rohmadi yakin semua aman. Ia tidak melakukan kroscek ulang.

Hakim menanyakan apakah selama pencarian menuju Yogyakarta, tidak ada upaya menghubungi Ucok cs melalui handphone. Zaenuri yang menemani Rohmadi itu ternyata tidak membawa HP karena ketinggalan. Sebab saat dibangunkan, ia langsung diajak pergi. Namun sebelum berangkat, ia sempat menghubungi Ikhmawan. HP Ikhmawan tidak aktif.

"Itu berarti ada upaya menghubungi, sebab saat ini ada alat komunikasi yang lebih mudah," kata hakim Joko.

Selain Serka Sutar, Serka Rohmadi, dan Serka Zaenuri, saksi yang dihadirkan adalah Komandan Kopassus Grup-2 Letkol Maruli Simanjuntak, komandan latihan perang Letkol Burhan Syamsuddin, dan Sertu Asmudin, ketua tim B tempat terdakwa Ucok ikut latihan.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads