"Di Indonesia memiliki anak sekitar 80 juta. Tetapi data pelanggaran hak anak sampai tengah tahun 2013 kita terima sekitar 59.396.336," kata Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Samsul Ridwan, dalam jumpa pers di kantor Komnas Perlindungan Anak di Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013).
Data Komnas itu merupakan data Januari-Juni 2013. Samsul merinci pelanggaran hak anak itu terdiri dari:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengidap HIV/AIDS: 329 anak
Gizi buruk: 4 juta anak
Tidak sekolah: 2 juta anak
Putus sekolah: 1 juta anak
Korban konflik lahan: 102 anak
Korban penculikan yang belum ditemukan: 51 anak
Penelantaran: 130 anak
Anak hilang: 15 anak
Perdagangan anak: 10 anak
Perkawinan dini: 680 anak
Pekerja anak: 1,7 juta anak
"Melonjaknya data kasus anak yang dihimpun Komnas Anak, merupakan rangkaian peristiwa buruk. Saat ini masyarakat menunggu program riil intervensi dari negara," jelas Samsul.
Menurutnya, pemerintah masih menutup mata untuk pelanggaran hak anak yang terjadi di Indonesia ini.
"Dalam partisipasinya pemerintah belum membuka diri terhadap pelanggaran kekerasan terhadap anak," tandas dia.
(nwk/nrl)