Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno kepada wartawan usai mengadakan rapat koordinasi dengan Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta beserta Kalapas di wilayah Jakarta. Rapat berlangsung di Mapolda Metro Jaya pukul 09.00 WIB tadi.
"Akan di bentuk pos polisi di depan lapas, dan ini sudah dilaksanakan di Jakarta Timur, sudah membentuk satu pos yang dekat dengan LP," kata Putut, Kamis (19/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan dibicarakan dalam diskusi dalam buat SOP nanti, keuntungan dan kerugiannya apa," kata dia.
Dalam kasus kerusuhan antarnapi yang terjadi di LP Salemba beberapa bulan lalu, aparat Polres Jakarta Pusat sempat mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam LP lantaran petugas LP tidak memberi akses kepada polisi. Dalam kasus ini, ada 2 napi yang mengalami luka tusuk saat itu.
Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Irsyad Bustaman membantah adanya pelarangan terhadap aparat polisi dalam upaya pengamanan kerusuhan tersebut.
"Bukannya tidak boleh masuk. Polisi boleh masuk 24 jam, tidak masalah. Tetapi kalau pihak lapas bisa atasi dulu kalau bisa kita atasi. Kita butuh bantuan polisi, bukan tidak boleh polisi masuk," ujar Irsyad.
Sementara itu, Irsyad mengatakan, bercermin dari kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, pihaknya akan terus berkoodinasi dengan kepolisian.
"Jadi kita belajar kalau ada kejadian, misalnya yang kemarin di Batam dan Medan. Kita persiapkan jangan sampai terjadi di sini," kata Irsyad.
(mei/fjp)