Korut Desak Panama Bebaskan Kapalnya yang Muat Senjata Milik Kuba

Korut Desak Panama Bebaskan Kapalnya yang Muat Senjata Milik Kuba

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 13:46 WIB
Indonesia - BBC - Korea Utara mendesak Panama untuk membebaskan tanpa penundaan lagi kapal dan para awaknya setelah penemuan senjata di kapal.

Dalam komentar pertama menyangkut kasus itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan kargo berisi persenjataan "kuno" Kuba itu dikirim untuk perbaikan dan akan dikembalikan berdasarkan kontrak yang sah.

Panama sebelumnya mengatakan persenjataan yang disembunyikan dibawah kargo berisi gula itu tidak ditulis dalam manifest kapal Chong Chon Gang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panama juga meminta PBB menyelidiki apakah ada pelanggaran sanksi oleh Korea Utara.

Sanksi PBB melarang pengiriman senjata ke Pyongyang dalam sengketa terkait program nuklir kontroversial.


Awak kapal ditahan

kapal korut


Kuba mengaku mengetahui adanya senjata di kapal itu

Kuba mengaku berada di belakang kargo militer yang disembunyikan dalam 10.000 ton gula tersebut.

"Kargo ini tidak lebih dari senjata tua yang akan dikirim kembali ke Kuba setelah perbaikan berdasarkan kontrak sah," kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara seperti dikutip kantor berita pemerintah CNA.

"Pemerintah Panama harus mengambil langkah dan membiarkan awak kapal serta kapal berangkat tanpa penundaan," tambahnya.

Kuba sebelumnya mengaku mengetahui adanya persenjataan itu.Negara itu mengklaim kargo tersebut adalah senjata era Soviet yang sudah tidak terpakai dan akan diperbaiki di Korea Utara.Sementara itu, 35 awak kapal akan didakwa dengan pasal pidana terhadap keamanan internal Panama.

Kapal Chong Chon Gang ditangkap oleh Panama pekan lalu setelah "kargo militer rahasia" ditemukan.

Pejabat Panama mengatakan para awak tidak merespon upaya-upaya komunikasi.

Awalnya Panama menduga kapal itu mengangkut barang-barang ilegal, seperti narkotika.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads