Prabowo Jadi Presiden Jika Jokowi Tak Nyapres, Ini Kata PDIP

Prabowo Jadi Presiden Jika Jokowi Tak Nyapres, Ini Kata PDIP

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 12:11 WIB
Jakarta - Survei yang dirilis Pusat Data Bersatu (PDB) menyimpulkan hanya Joko Widodo (Jokowi) yang bisa membendung pencapresan Prabowo Subianto. Survei tersebut menyimpulkan Prabowo jadi presiden kalau Jokowi tak nyapres, bagaimana respons PDIP?

"Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri hingga sekarang belum melakukan langkah-langkah terkait pencapresan calon PDI Perjuangan meski beliau berwenang menentukan siapa di antara kader partainya yang maju sebagai calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2014," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Kamis (18/7/2013).

Hingga saat ini, menurut Tjahjo, PDIP belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang calon presiden dan calon wakil presiden. Namun dalam Rakernas I PDI Perjuangan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Mega terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PDIP bisa memahami hasil survei dari lembaga survei yang menempatkan presiden ke-5 Republik Indonesia itu pada posisi kadang di ranking pertama, kadang ketiga, dan seterusnya. Partai juga mencermati setiap hasil berbagai survei yang menempatkan Ibu Mega dan Pak Jokowi kader PDIP di urutan pertama dan bervariasi," kata Tjahjo.

Namun bagi PDIP survei bukanlah pertimbangan utama. Karena keputusan terkait capres ditentukan langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hanya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang mampu mengungguli capres Gerindra Prabowo Subianto. Jika Jokowi tak nyapres maka Prabowo yang diprediksi akan terpilih menjadi presiden.

"Jika Jokowi tidak mencalonkan diri menjadi presiden maka Prabowo yang akan menjadi presiden," kata Chairman PDB, Didik J. Rachbini, dalam paparan survei di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads