ICW akan Laporkan Priyo Budi Santoso ke BK DPR Siang Ini

Aksi Priyo Soal Remisi Koruptor

ICW akan Laporkan Priyo Budi Santoso ke BK DPR Siang Ini

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 08:45 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Pelaporan ini terkait surat gugatan PP 99/2012 dari narapidana korupsi yang difasilitasi Priyo ke Presiden SBY.

"Jam 11.00 WIB nanti," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2013).

Pelaporan dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, Indonesian Legal Roundtable, Transparency International Indonesia (TII), dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional. Priyo dilaporkan karena tindakannya dianggap mencederai citra DPR karena memfasilitasi gugatan napi antikorupsi terhadap PP 99/2012 yang mengatur pengetatan aturan remisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan Priyo ini telah mencederai citra DPR sebagai perwakilan rakyat yang antikorupsi," ujarnya.

Mengenai rencana laporan ini, Priyo telah memberi tanggapan. Politikus Golkar ini mengatakan, sebagai pimpinan DPR, dia bertanggung jawab meneruskan laporan masyarakat. Dia tak mau dipersepsikan berpihak kepada narapidana korupsi atau pun kelompok masyarakat tertentu.

"ICW sering salah mengerti dan merespons balik dengan cara berlebih. Silakan dibaca cermat surat saya tersebut. Itu surat pengaduan biasa yang diteruskan kepada Presiden dan menteri terkait untuk direspons sesuai aturan perundangan, tidak ada embel-embel apa pun!" kata Priyo dalam siaran pers, Senin (15/7/2013).

(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads