Agus Wahyudi (39), salah seorang operator mengatakan, perusahaannya merupakan pihak ketiga yang selama ini dibayar oleh Dinas PU untuk mengangkut sampah. Ternyata, sejak ada kebijakan peralihan pengelolaan sampah dari Dinas PU ke Dinas Kebersihan, persoalan keuangan pun tersendat.
"Mulai Maret sampai Juni ada peralihan, selama bulan itu perusahaan nggak dibayar. Kita sebagai pekerja nggak tahu apa-apa. Cuman sejak 12 Juli kita disuruh berhenti kerja," kata Agus saat ditemui di Pintu Air Manggarai, Jaksel, Rabu (17/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mulai hari ini, Agus kembali bekerja. Menurut informasi dari pihak kantor, sudah ada kontrak baru yang disepakati dengan Dinas Kebersihan.
"Sudah ada 9 mobil yang mengangkut sampah hari ini. Lima mobil tronton besar, 4 truk dinas kebersihan. Kurang lebih 17 ton itu dari jam 07.00 WIB sampai 17.00 WIB," terang Agus.
Sebelumnya, Kadis PU, Manggas Rudi Siahaan menuding pembayaran petugas pintu air sudah menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan pasca pengalihan tugas pada Dinas Kebersihan per 1 April 2013.
(mad/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini