6 Jam KPK Periksa Mantan Deputy Gubernur BI

6 Jam KPK Periksa Mantan Deputy Gubernur BI

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 16:53 WIB
Arda Hayadi.
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur BI, Arda Hayadi M baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK untuk kasus Century. Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam.

"Diperiksa untuk itu Century," kata Arda sambil berjalan keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2013).

Arda Hayati keluar pukul 16.10 WIB setelah menjalani enam jam pemeriksaan. Dia hanya mengatakan telah menjelaskan banyak hal kepada penyidik tentang pemberian FPJP kepada bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak banget yang sudah saya jelaskan tadi," tambah Arda.

Mantan Deputi Gubernur BI itu hanya diam saat ditanya prosedur pemberian FPJP dan siapa yang harus bertanggung jawab atas pengelontoran pinjaman itu.

Di dalam penyidikan kasus pemberian FPJP terhadap bank Century, KPK juga telah memeriksa beberapa orang terkait kasus ini, seperti mantan pemeriksa aset bank Century, Riadi Fikri, mantan sekretaris KSSK, Raden Pardede dan Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter (DKM) BI, Dody Budi Waluyo.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads