Pasutri Pemilik Home Industry Sabu di Apartemen di Kemayoran Diciduk

Pasutri Pemilik Home Industry Sabu di Apartemen di Kemayoran Diciduk

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 16:52 WIB
Jakarta - Polisi meringkus pasangan suami istri pemilik home idustry sabu di di Kemayoran, Jakarta Pusat. Industri sabu rumahan ini dikerjakan pasangan ini di dalam unit apartemen mereka.

Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima petugas dari warga mengenai adanya orang yang membawa sabu di Kampung Melayu, Jakarta Timur. "Kita ringkus Sony dengan barang bukti sabu di belakang RS Hermina, Kampung Melayu," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutoyo dalam jumpa pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2013).

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan meringkus suami istri atas nama Devan dan Hany di Jl Sawo, Tebet, Jaksel. Pasangan suami istri ini menjual sabu kepada Sony. Petugas terus melakukan penyelidikan dan meringkus suami istri Deny dan Yoseva di Apartemen Maple Park, Kemayoran, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lokasi itu kita temukan barang bukti 30 butir ekstasi, 1 bungkus sabu berikut bahan-bahan pembuat sabu," katanya.

Polisi juga menyita barang-barang pembuatan sabu di unit apartemen tersebut. Alat-alat seperti jerigen, alat ukur, tester dan bahan kimia lainnya disita petugas. "Mereka mengaku berbisnis narkoba sudah 6 bulan. Dalam sehari mereka dapat memproduksi narkoba berdasarkan pesanan," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads