"Nggak mungkin ditolak karena ini bukan soal uang, tapi soal lalu lintas," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Ia menilai, langkah yang diambil pemprov DKI saat ini sudah tepat. Kenaikan tarif parkir hingga 400% ini digunakan untuk mengurangi jumlah kendaraan ditengah kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun armada transportasinya belum memadai serta tarif angkot baru saja dinaikkan, Ahok tetap mendorong warga Jakarta untuk menggunakan angkutan umum. "Makanya kalau kasihan, naik angkutan umum. Kan TransJakarta nggak naik," tegasnya.
Penolakan tarif parkir on the street ini juga disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Ia mengatakan jika masih banyak hal yang harus dibenahi pemprov DKI jika ingin menaikkan tarif parkirnya.
"Kebijakan kenaikkan tarif parkir tepi jalan juga harus diikuti ketersediaan sarana parkir dalam gedung yang mencukupi. Sehingga warga yang ingin memarkirkan kendaraannya dapat diakomodir disarana ini. Hal lain yang harus disiapkan adalah layanan asuransi. Jika terjadi suatu hal terhadap kendaraan warga harus ada yang bertanggung. Kenaikkan tarif parkir harus di sertai kompensasinya,β ucap Triwisaksana di Gedung DPRD.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan kenaikan tarif on the street yang naik hingga 400% dengan menerapkan sistem zonasi. Namun, usulan ini belum dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.
(bil/lh)