Sertu Tri Ungkap Rahasia Isi Hati Sebelum Diajak Serda Ucok Serang LP

Sidang Kasus Cebongan

Sertu Tri Ungkap Rahasia Isi Hati Sebelum Diajak Serda Ucok Serang LP

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 16:02 WIB
Bantul - Serpihan-serpihan kisah terus bermunculan dari persidangan kasus penyerbuan Lapas Cebongan Sleman. Salah satunya adalah adanya kesamaan isi hati 2 terdakwa, yakni Sertu Tri Juwanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon.

"Saya ketemu Ucok di Kantin Denma dan ngobrol tentang kematian Serka Heru dan pembacokan Sertu Sriyono," ungkap Tri Juwanto saat bersaksi untuk tiga terdakwa utama yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik di Pengadilan Militer Yogyakarta, Rabu (17/7/2013).

Dalam perbincangan itu, keduanya sepakat mencari Marcelinus Bhigu alias Marcel yang diduga sebagai pelaku pembacokan Sertu Sriyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat itu sebenarnya saya yang akan mengajak Sertu Ucok. Tapi belum sempat saya ngomong, dia ngomong duluan. Dan andai dia tidak mengajak pun, saya pasti akan berangkat dan mengajaknya," tambahnya.

Dari kesepakatan itu, akhirnya Ucok dan Tri mengajak beberapa rekannya dan berangkat ke Yogyakarta sekitar pukul 22.00 WIB. Tujuan mereka, awalnya semata-mata mencari Marcel si pembacok teman seangkatan para terdakwa, Sertu Sriyono.

"Kita mendengar kabar pembunuh Serka Heru sudah tertangkap dan ditangani Polda DIY. Jadi kita cari Marcel karena dia belum tertangkap dan akan kita beri pelajaran. Tapi saat itu tidak ada niat menghabisi (membunuh)," tambah Tri Juwanto saat menjawab pertanyaan hakim ketua Letkol Chk Joko Sasmito.

Meski awalnya mengincar Marcel, namun seperti dalam fakta persidangan sebelumnya, kedatangan rombongan 12 prajurit Kopassus itu berujung tewasnya Dicky Cs, tersangka pembunuhan Serka Heru Santosa.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads