"Saya ketemu Ucok di Kantin Denma dan ngobrol tentang kematian Serka Heru dan pembacokan Sertu Sriyono," ungkap Tri Juwanto saat bersaksi untuk tiga terdakwa utama yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik di Pengadilan Militer Yogyakarta, Rabu (17/7/2013).
Dalam perbincangan itu, keduanya sepakat mencari Marcelinus Bhigu alias Marcel yang diduga sebagai pelaku pembacokan Sertu Sriyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kesepakatan itu, akhirnya Ucok dan Tri mengajak beberapa rekannya dan berangkat ke Yogyakarta sekitar pukul 22.00 WIB. Tujuan mereka, awalnya semata-mata mencari Marcel si pembacok teman seangkatan para terdakwa, Sertu Sriyono.
"Kita mendengar kabar pembunuh Serka Heru sudah tertangkap dan ditangani Polda DIY. Jadi kita cari Marcel karena dia belum tertangkap dan akan kita beri pelajaran. Tapi saat itu tidak ada niat menghabisi (membunuh)," tambah Tri Juwanto saat menjawab pertanyaan hakim ketua Letkol Chk Joko Sasmito.
Meski awalnya mengincar Marcel, namun seperti dalam fakta persidangan sebelumnya, kedatangan rombongan 12 prajurit Kopassus itu berujung tewasnya Dicky Cs, tersangka pembunuhan Serka Heru Santosa.
(try/try)