Polisi Tangkap Gerombolan Sindikat Pengedar Uang Palsu di Setiabudi

Polisi Tangkap Gerombolan Sindikat Pengedar Uang Palsu di Setiabudi

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 15:48 WIB
Jakarta - Polsek Metro Setiabudi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu oleh lelaki berinisial YK (46). Pelaku berhasil ditangkap di kos-kosannya di Jalan Batu Raya I No.20 Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta-Selatan.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan cara membayar tagihan sewa motor milik korban yang bernama Ganda Muda Sirait SP (42 Tahun) menggunakan 4 lembar pecahan Rp 100 ribu yang diduga uang palsu," ujar Kasi Humas Polsek Setiabudi, Ipda Suryanta kepada wartawan, Rabu (17/7/2013).

Ganda yang semula tak curiga awalnya menerima uang tersebut. Akan tetapi setelah diteliti dan dibandingkan dengan pecahan Rp 100 ribu lain dia menemukan kejanggalan. Hingga akhirnya dia langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Setiabudi dan YK langsung ditangkap di kamar kosnya tanpa perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya berinisial RZ yang beralamat di Jalan Menpo Dalam, Tegal Alur, Kali Deres, Jakarta-Barat. "Saat ini masih dalam Pengejaran (DPO)," sambungnya.

Atas perbuatannya, YK dijerat Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Setiabudi untuk dimintai keterangan.



(rni/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads