PD ke Yusril: Konvensi Itu Memilih Capres Kok Pengen Jadi Ketua Umum

PD ke Yusril: Konvensi Itu Memilih Capres Kok Pengen Jadi Ketua Umum

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 12:30 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Jakarta - Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra siap ikut dalam konvensi Partai Demokrat, namun ia mengajukan syarat agar dirinya bisa menjadi ketua umum partai. Apa jawaban Demokrat?

"Nggak bisa, yang ajukan syarat itu kan kita. Konvensi ini untuk memilih calon presiden kok pengen jadi ketua umum partai," kata Wakil Ketua Umum Max Sopacua kepada detikcom, Rabu (17/7/2013).

Menurutnya, peserta konvensi tak bisa mengajukan syarat terkait jabatan di partai seandainya ia mendaftar dalam konvensi maupun ketika menang nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak urusan konvensi dengan jabatan ketua umum. Yang jelas konvensi itu untuk menjaring capres," tuturnya.

Max mengatakan pemilihan ketua umum diatur dalam mekanisme partai tersendiri yaitu melalui Kongres Partai Demokrat, hal ini tak ada kaitan dengan mekanisme konvensi untuk menjaring capres.

"Kita punya prosedur ketua umum itu dipilih dalam kongres 5 tahun sekali, termasuk memilih ketua majelis tinggi. Masa ditunjuk?" ucap anggota komisi I itu.

"Kalau dia diundang berarti potensinya ada, bukan malah balik meminta syarat. Ya wajar-wajar saja untuk menjadi capres, tapi bukan untuk menjadi ketua umum," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro PBB Yusrih Ihza Mahendra menjawab tawaran ikut konvensi capres PD dari SBY. Yusril mau ikut konvensi asal kalau memenangkan konvensi capres dia langsung ditunjuk menjadi ketua umum Partai Demokrat.

"Kalau syaratnya seperti ini saya mau. Kalau saya menang langsung dapat posisi ketua umum atau ketua majelis tinggi Partai Demokrat," kata Yusril kepada detikcom, Rabu (17/7/2013).

"Kalau permintaan saya itu disetujui saya pertimbangkan. Kalau saya menang konvensi suruh pindah PD cuma jadi kader kroco aja buat apa, kalau langsung ketua umum atau majelis tinggi saya mau," lanjutnya.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads