"Kami akan bekerja dengan peralatan seadanya," kata Kepala Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan Budhi Karya Irwanto saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/7/2013).
Kurangnya peralatan ini karena sedang dalam masa transisi penanganan sampah dari Dinas Pekerjaan Umum ke Dinas Kebersihan. Belum ada mutasi asset peralatan kerja seperti eskavator dari Dinas PU kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana dengan gaji petugas kebersihan yang belum dibayarkan?
"Sejak April sampai sekarang semua tenaga kebersihan kali telah kita gaji dan tidak ada keterlambatan. Kalau SDM bisa kami sediakan dalam waktu singkat, tetapi untuk alat berat membutuhkan waktu untuk proses pengadaannya," jawabnya.
(jor/lh)