KPK Kembali Periksa Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan

KPK Kembali Periksa Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 11:14 WIB
Jakarta - KPK melanjutkan pengurusan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaq kembali dipanggil untuk tersangka Maria Elisabeth Liman.

"Mereka diperiksa untuk MEL," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2013).

Luthfi Hasan telah tiba di gedung KPK pukul 10.30 WIB. Tetapi seperti biasanya, mantan presiden PKS itu tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam kasus dugaan suap kepada Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah, Elisabeth diduga sebagai dalang dari pemberi suap. Lutfhi Hasan yang saat itu menjabat sebagai presiden PKS diharap bisa melobi pihak Kementerian Pertanian.

Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah sendiri didakwa telah menerima uang suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna yang diberikan melalui Direktur Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Uang itu diduga bagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama. Sementara itu, Juard dan Arya telah divonis hakim 2 tahun 3 bulan penjara.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads