Dalam rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA pada 29 Mei 2013, Hari dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura. Namun tiba-tiba saja MA menganulir posisi tersebut.
"Hasil rapat TMP 16 Juli 2013 memutasi hakim PN Jaktim Hari Budi Setianto menjadi hakim PN Sidoarjo," putus MA dalam lampiran hasil TPM yang dilansir di websitenya, Rabu (17/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain merotasi Hari, masuk pula nama Pangeran Napitupulu yang biasa mengadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pangeran yang sehari-hari bertugas di PN Jakarta Utara itu dipromosikan menjadi hakim tinggi di PT Jambi.
(asp/mpr)