Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dalam rilis yang diterima detikcom dari Media Centre PP Muhamadiyah, Selasa (16/7/2013).
Busyro juga menjelaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia dilakukan dengan berbagai modus dan terjadi diberbagai sektor. Kerusakan moral ini sangat dikhawatirkan karena sudah sudah begitu massif dan memasuki berbagai sektor kehidupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, bagi Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya, diperlukan penegakkan nilai-nilai insaniyah. “Jadi secara tekstual kita sudah mempunyai nilai dasar yang memadai. Tapi dalam praktik banyak terjadi penyimpangan dan kesenjangan,” imbuhnya.
Selain itu kata Busyro, dalam konteks demokrasi nilai ihsan juga harus didemokratisasikan. Artinya menurut Busyro harus dikawal menjadi aturan-aturan praksis. “Korupsi adalah pembunuhan nilai-nilai ihsan. HAM kita sudah ada dalam Piagam Madinah. Zaman orde baru korupsinya sentralistik, sekarang terdesentralisasi, artinya sekarang justru kondisinya lebih bahaya,” terangnya.
Masyarakat sipil kata Busyro harus menyadari sebagai warga negara, sehingga akan ikut aktif dalam membenahi bangsa ini. “Dan ikon masyarakat sipil ini melekat pada Muhammadiyah. Kalau mau dilihat, Muhammadiyah lebih banyak telah memberikan kontribusi daripada Negara,” tegasnya.
Untuk itu kata Busyro warga Muhammadiyah dituntut untuk turut serta ambil bagian dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun Busyro juga mengingatkan agar warga Muhammadiyah agar kaya data. Sebab dalam mengawal bangsa ini diperlukan informasi dan data yang akurat. Jangan sampai kita kalah oleh media sosial.
“Selain itu, kita juga mendorong agar pemerintah senantiasa menjalankan tugasnya sesuai nilai ta’awun alal birri wataqa,”tutupnya.
(mpr/mpr)