"Pada Pemilu 2004 saya masih sebagai Sekjen Depdagri dan tahu persis bahwa data penduduk datangnya dari Badan Pusat Statistik, bukan dari Depdagri. Untuk data penduduk menjadi data pemilih itu merupakan otoritas KPU," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Siti Nurbaya, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (16/7/2013).
Di dalam UU jelas disebutkan bahwa KPU memlilki otoritas menentukan data Pemilih. Dan menurut prosedur memang dilakukan koreksi data dari DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Soal bagaimana metodenya juga merupakan otoritas KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan dukungan dan hasil kerja Kemendagri yang diserahkan kepada KPU sebagai bahan data pemilih, itu harus dapat dipercaya dan dijelaskan indikasi distorsi di dalamnya," tutup Siti.
(mpr/mpr)