Tutup Akses ke Pabrik Kayu, 18 Aktivis Anti Pembalakan Liar Ditangkap

Tutup Akses ke Pabrik Kayu, 18 Aktivis Anti Pembalakan Liar Ditangkap

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 20:07 WIB
Jakarta - Kepolisian Tasmania akan menuntut 18 aktivis anti pembalakan yang menghentikan kerja di pabrik kayu di Selatan Barat Tasmania.

Sekitar 40 orang pengunjuk rasa menutup akses masuk ke pabrik kayu Ta Ann mill di dekat Judbury di Huon Valley.

Jenny Weber dari Pusat Lingkungan Huon Valley mengatakan para pendemo menduduki batangan kayu sehingga menghentikan proses pemotongan kayu di Hutan Esperance. Protes ini dilakukan karena pabrik tersebut diduga masih menggunakan kayu tak berizin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ta Ann masih menerima suplay kayu yang kontroversial dan menjualnya di pasar internasional,” jelas Jenny.

Sementara itu Wakil Perdana Menteri Tasmania, Bryan Green mengatakan aksi kelompok aktifis lingkungan ini salah.

"Mereka hanya perusak, pinggiran, dan saya pikir dalam kasus ini pembohong," kata Green.

Ini merupakan kedua kalinya pabrik kayu Ta Ann menjadi sasaran aksi protes kelompok tersebut. Pemilik perusahaan mengaku kecewa.

Ta Ann mengklaim saat ini kayu yang diproses di pabriknya berasal dari dua pengolahan kayu di Tasmania yang memenuhi persyaratan kesepakatan hutan damai. Mereka khawatir aksi semacam ini dapat meyakinkan parlemen untuk membatalkan perjanjian damai tersebut.

Pemimpin Partai Hijau, Nick McKim meminta pengunjuk rasa tenang, dan mendesak mereka untuk mempertimbangkan "Gambaran besar perlindungan hutan.” Jelasnya.

"Siapapun yang ingin hutan dataran tinggi Tasmania terlindungi dari pemotongan kayu dengan melakukan protes seperti ini, itu tidak produktif,” katanya.

Polisi mengatakan 18 pengunjuk rasa akan dituntut dengan tuduhan masuk kawasan tanpa ijin. Salah satu dari ke-40 aktifis menggunakan kunci sepeda untuk menghentikan truk pembawa kayu yang akan masuk ke gerbang pabrik, sementara 3 orang lainnya melompati pagar dan merantai diri mereka sendiri ke mesin pemotong kayu.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads