Taksi Blue Bird Masih Pakai Tarif Lama

Taksi Blue Bird Masih Pakai Tarif Lama

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 16:00 WIB
Dok Blue Bird
Jakarta - Gubernur Jokowi telah memberlakukan tarif baru angkutan umum, termasuk taksi. Namun armada taksi reguler Blue Bird Group (Blue Bird dan Pusaka) area Jabodetabek sampai saat ini masih menggunakan tarif lama, yakni tarif buka pintu (flag fall) Rp 6.000, per km Rp 3.000 dan waktu tunggu Rp 30.000/jam.

"Dengan kata lain, belum ada kenaikan tarif taksi regular di Jabodetabek," demikian siaran pers Blue Bird yang diterima detikcom, Selasa (16/7/2013).

Untuk sementara, saat ini Blue Bird Group memberikan subsidi kepada pengemudinya untuk mengatasi dampak kenaikan bahan bakar minyak jenis premium pada tanggal 22 Juni 2013. Besaran subsidi mulai dari Rp 25.000 sampai dengan Rp 60.000, tergantung dari pemakaian dan pendapatan mereka pada hari itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain subsidi BBM, Blue Bird Group juga memberikan bantuan langsung bagi pengemudi, apabila pendapatan yang diraih pada hari itu hanya di bawah rata-rata. Dengan bantuan langsung ini, penghasilan pengemudi, atau uang yang bisa dibawa pulang bersih adalah Rp 50.000.

"Jika pendapatan mereka, atau komisi yang diperoleh, setelah dihitung pengeluaran BBM kurang dari Rp 50.000, maka perusahaan akan menambahkan hingga genap Rp 50.000," ungkapnya.

Blue Bird kini memiliki lebih dari 27.000 unit armada dari berbagai jenis dengan lebih dari 33.000 pekerja. Di usia yang ke 41 tahun, Blue Bird Group melayani lebih dari 8,5 juta penumpang dalam sebulan di seantero Indonesia.

Pekan lalu Gubernur Jokowi menandatangani SK tarif baru angkutan umum di Jakarta. Rincian tarif untuk taksi, taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird dan White Horse yang semula Rp 6.000 (tarif buka pintu) menjadi 7.000. Kemudian untuk kilometer selanjutnya yang semula hanya Rp 3.000 menjadi Rp 3.600.

Tarif yang menggunakan tarif bawah, yang sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000. Untuk masa tunggu taksi, yang sebelumnya Rp 30.000 menjadi Rp 42.000/jam.



(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads