"Ini modus baru. Mereka caranya (menukar dolar) bukan ke loket money changer tetapi dengan menyewa tempat dan mengundang korban datang ke situ," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Slamet mengungkapkan, untuk meyakinkan korban (pihak money changer), tersangka memberikan uang penanda jadi lebih dulu kepada korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, dalam kejahatan ini, komplotan ini lebih dulu melakukan janji dengan pihak money changer.
"Pelaku perempuan berinisial LL (DPO), dia menelepon ke perusahaan money changer dan mengutarakan maksudnya untuk menukkar dolar AS yang jelek miliknya dengan dolar AS yang masih dalam keadaan bagus," kata Herry.
Kemudian, selanjutnya, tersangka meminta uang dolar yang akan ditukar itu ke tempat yang diminta pelaku.
"Yang korban di Aston ini, pelaku katanya mau menukar uang US$ 2.000 dibeli pelaku seharga US$ 2.500 dan minta diantar ke Aston," ucap Herry.
Untuk meyakinkan money changer, para pelaku kemudian mentransfer uang Rp 26 juta sebagai penanda deal transaksi. Selanjutnya, tersangka membooking kamar apartemen dengan menggunakan identitas palsu.
"Jadi dalam kasus di Aston ini, tersangka L (WN Amerika Serikat) membooking kamarnya lebih dahulu," imbuh dia.
Setelah deal, korban kemudian diminta datang ke kamar apartemen. Sebelum karyawan money changer ini tiba, para pelaku masuk ke dalam kamar apartemen dan bersembunyi di kamar lain.
"Salah satu tersangka berinisial V, dia yang bertugas membukakan pintu kamar apartemen," ujarnya.
Saat karyawan money changer tiba dan dipersilakan masuk, lima pelaku laki-laki langsung menyergap korban. Korban kemudian ditodong senjata api mainan dan senjata tajam. Setelah itu, korban diikat kaki dan tangannya dan matanya ditutupi lakban.
"Korban selanjutnya dibius dengan cara menempelkan bius di handuk kecil yang ditempelkan ke mulut korban. Setelah itu matanya dilakban," ungkapnya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, barulah para tersangka mengambil uang dolar Amerika Serikat yang ada di dalam tas milik korban. Para tesangka juga mengambil barang-barang milik korban.
Dalam aksi ini, ada 7 pelaku yang terlibat. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap lima tersangka di antaranya. Dua tersangka lainnya masih buron.
(mei/ndr)