"Para keluarga diminta proaktif untuk meminta napi yang kabur untuk menyerah," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).
Guna mencari para napi yang kabur itu, maka jajaran Polda yang bersebelahan dengan wilayah Sumatera Utara dikerahkan, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan kepolisian, sebanyak 79 napi berhasil digagalkan pelariannya. Merea diamanakan tidak haya di Medan atau wilayah sekitar Sumut. Sebagian napi ini bahkan ada yang ditangkap di wilayah Aceh. Sementara sebanyak 23 napi menyerahkan diri ke lapas atau rutan yang ada di Sumut.
(ahy/lh)