Terlibat Perampokan Karyawan Money Changer, Wanita Asal AS Dibekuk

Terlibat Perampokan Karyawan Money Changer, Wanita Asal AS Dibekuk

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 13:54 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membekuk 5 tersangka kasus perampokan di Hotel Aston Taman Rasuna, Setiabudi, Jaksel, Jumat (12/7) lalu. Seorang perempuan berkewarganegaraan Amerika Serikat, terlibat dalam perampokan tersebut.

"Saudara L adalah WN Amerika. Dia memodali operasional untuk kejahatan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Lima tersangka yang sudah ditangkap yakni empat laki-laki berinisial MTM alias T (45), CS alias C (45), RR alias R (40) serta dua orang perempuan berinisial L Ng C alias L (38) dan VW alias V. Empat tersangka berkewarganegaraan Indonesia, kecuali tersangka L yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka T dan mantan istrinya L ditangkap di Jalan Kelapa Dua Raya No 20 Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tersangka C dan R ditangkap di Terminal Bekasi dan tersangka V ditangkap di rumahnya di Kampung Cerewet Poncol RT 001/016 Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi.

"Seluruh tersangka ditangkap pada Sabtu, 13 Juli 2013," ungkap Slamet.

Slamet mengungkapkan, L memiliki hubungan dengan salah satu tersangka pria berinisial MTM alias T. "L ini mantan istrinya T. Dia ke Indonesia mau mengurus anaknya. Menurut keterangan L ini anaknya meninggal waktu melahirkan," kata Slamet.

Slamet melanjutkan, tersangka L mendanai biaya operasional aksi kejahatan itu. Tersangka L mentransfer uang Rp 26 juta, uang yang kemudian digunakan komplotan sebagai uang tanda jadi dalam penukaran dollar.

"Tersangka juga yang membooking kamar hotel," ungkap Slamet.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan.

Kawanan perampok ini melarikan uang Rp 260 juta. Kejahatan tersebut dilakukan dengan modus pura-pura menukarkan uang asing ke sebuah money changer yang beroperasi di Kemang, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/7) pukul 11.30 WIB. Saat itu, 2 orang pegawai money changer bernama Jimmy dan Fuk mengantarkan uang ke Hotel Aston kamar 308.

Korban bernama Fuk kepada polisi menuturkan, setibanya mereka di kamar 308, seorang perempuan membukakan pintu dan menyuruh keduanya masuk. Di dalam kamar sudah ada 5 orang laki-laki yang langsung menyergap mereka dengan obat bius hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, para pelaku mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut korban. Korban Jimmy diletakkan di dalam kamar, sementara Fuk dibaringkan di ruang tamu kamar tersebut.

Satu jam setelah itu, Fuk akhirnya tersadar. Tanpa sepengetahuan kawanan tersebut, dia berusaha melepaskan diri dan kabur dari kamar itu. Butuh satu jam baginya untuk melepaskan diri.

"Dia segera berlari ke bawah dan melaporkan kejadian itu ke sekuriti yang akhirnya diteruskan ke Polsek Setiabudi," tutur Kanit Polsek Setiabudi AKP Riftajudin, Jumat (12/7) lalu.

Akhirnya petugas langsung mengejar ke lokasi kejadian. Sayang kawanan tersebut telah kabur dengan membawa uang tunai sebesar Rp 260 juta dan meninggalkan Jimmy yang masih terikat di dalam kamar.


(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads