"Negara dalam hal ini KPK nggak perlu fasilitasi hal-hal seperti ini," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Emerson menyarankan sebaiknya Fathanah dan Septi menahan diri di bulan Ramadan. Bukan hanya itu saja, keduanya mesti fokus pada kasus hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emerson berpesan, apa yang terjadi pada Fathanah adalah akibat dari tindakannya yang melanggar hukun. "Makanya jangan melakukan tindakan melanggar hukum, itu bisa mengganggu aktivitas Anda, termasuk kebutuhan biologis," tutupnya.
Sefti Sanustika mengutarakan keinginannya agar KPK menyediakan ruangan khusus bagi dia dan suaminya Fathanah. Keinginan Sefti disambut Fathanah. Sang suami berharap KPK mengabulkan keinginan istrinya tersebut.
"Semoga dikabulkan, Alhamdulillah sekali kalau disediakan," ujar Ahmad Fathanah di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
(ndr/mad)