Sefti dan Fathanah Ingin Bilik Asmara, Sebaiknya KPK Jangan Kabulkan

Sefti dan Fathanah Ingin Bilik Asmara, Sebaiknya KPK Jangan Kabulkan

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 11:16 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap sapi impor Ahmad Fathanah dan istrinya Sefti Sanustika mengidam-idamkan bilik asmara di Rutan KPK. Perlukah itu dikabulkan?

"Menurut saya permintaan itu pada tahap ini terlampau berlebihan," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Selasa (16/7/2013).

Bambang menjelaskan, aturan bilik asmara itu tidak ada di Rutan tapi hanya ada di Lapas. Rutan hanya tahanan titipan sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya bilik asmara itu lebih pada terpidana bukan terdakwa. Fathanah kan baru terdakwa, belum terpidana," tutupnya.

Diketahui, Ahmad Fathanah mendukung keinginan Sefti Sanustika agar KPK menyediakan ruangan khusus bagi pasangan suami istri di dalam ruang tahanan. Dia berharap KPK mengabulkan keinginan istrinya tersebut.

"Semoga dikabulkan, Alhamdulillah sekali kalau disediakan," ujar Ahmad Fathanah di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Fathanah yang mengenakan baju batik cokelat lengan panjang itu hanya tertawa saat dimintai komentar soal keinginan istrinya untuk berhubungan badan. Dia menganggap keinginan itu sangat wajar.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads