KPK Panggil Anggota Komisi X Ferdiansyah dalam Kasus Hambalang

KPK Panggil Anggota Komisi X Ferdiansyah dalam Kasus Hambalang

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 11:13 WIB
Jakarta - KPK memanggil anggota komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Politikus Golkar itu diperiksa untuk tiga orang tersangka sekaligus.

"Saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan TBM (Teuku Bagus Muhammad)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2013).

Ini merupakan pertama kalinya Ferdiansyah diperiksa sebagai saksi Hambalang. Ferdiansyah diperiksa. sebagai saksi karena dianggap tahu mengenai proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ferdiansyah, KPK juga memanggil Kabag Sekretariat Komisi X Agus Salim dan Manager Keuangan PT Adhi Karya Sutrisno. Keduanya jya dippanggil sebagai saksi untuk tiga tersangka.

Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil beberapa anggota Komisi X terkait Hambalang, di antaranya Primus Yustisio, Eko Patrio, Kahar Muzakir, I Wayan Koster dan Mahyuddin.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads