Tersangka yang ditangkap berinisial YA alias UJ dan BT alias B. Mereka mengaku kenal dengan korban.
Berikut fakta yang terkuak berdasarkan penyelidikan polisi dan pengakuan tersangka:
Ong Tewas Akibat Pukulan di Kepala
Lokasi penemuan jenazah Ong
|
Belum jelas apa alat yang digunakan untuk memukul korban. Polisi maish mencari alat bukti.
Pihak kepolisian menepis keterangan tersangka yang menyebutkan korban tewas karena overdosis.
Korban dan Pelaku Berteman Lama
|
"Mereka ini teman sama-sama suka make putaw," kata Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Agustinus Agus.
Dijelaskan Agus, tersangka UJ dan Ong sudah saling kenal sejak 3 tahun lalu. Setelah itu tidak pernah berkomunikasi lagi. Hingga awal Mei 2013, keduanya bertemu kembali dan saling tukar nomor handphone.
Belakangan, setelah pertemuan itu, Ong pun ditemukan tewas di bak sampah daerah Kebayoran, Jaksel.
iPhone Korban Dicuri untuk Beli Putaw
|
"Setelah membuang korban, tersangka BT alias B (46) mengambil iPhone korban dan selanjutnya menjual iPhone korban tersebut di Roxy Mas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto.
iPhone korban dijual tersangka BT seharga Rp 300 ribu kepada toko elektronik di Roxy Mas. Uang hasil penjualan iPhone korban itu digunakan tersangka untuk membeli putaw.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita barang bukti iPhone tersebut dari seorang berinisial JP. Kepada polisi, JP mengaku membeli iPhone korban melalui situs jual-beli tokobagus.com seharga Rp 1,7 juta.
Tersangka Pengedar Narkoba
|
Dari hasil penyelidikan, tersangka UJ mendapat narkotika jenis putaw dari tersangka BT alias B.
"BT hubungannya dengan YA. Untuk mereka berdua bisa pengedar, konsumsi juga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto.
Namun sejauh ini, polisi belum bisa menemukan barang bukti yang bisa dikaitkan dengan dugaan tersebut. "Tidak ada barang bukti ketika ditemukan," ucap Slamet.
Halaman 2 dari 5