Jika Kaca Jendela Pecah, Bus Tak Diperkenankan Angkut Pemudik

Jika Kaca Jendela Pecah, Bus Tak Diperkenankan Angkut Pemudik

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 08:09 WIB
Jakarta - Tidak hanya masalah rem bus yang akan diperiksa kelaikannya, walau kaca pecah sekalipun Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melarang bus tersebut mengangkut pemudik. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan selama mudik.

"Dishub akan memeriksa kondisi kendaraan, kaca pecah nggak boleh, stir oblak nggak boleh, ada juga pemeriksaan urine yang nantinya kelihatan supir konsumsi apa," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono kepada detikcom, Senin (15/7/2013).

Beberapa posko di terminal-terminal di Jakarta juga akan didirikan, seperti posko keamanan yang akan meminimalisir tindakan kriminal. Posko kesehatan juga disediakan untuk para pemudik atau supir yang mengalami gangguan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Pristono meminta para pemudik tidak berurusan dengan calo. Dia meminta para pemudik harus berani menolak tawaran calo, dan para pemudik diharapkan lapor ke polisi jika terjadi pemaksaan oleh para calo.

"Tapi insya Allah calo tidak ada lagi, karena kita sudah turunkan petugas. Saya juga bingung sama mereka, kalau dipaksa lawan dong jangan mau. Jadi harus ada keberanian untuk menolak," tutup Udar.

(vid/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads