Nazar & Tudingan Setoran Rp 4 M ke Banggar untuk Pencairan Rp 600 M

Nazar & Tudingan Setoran Rp 4 M ke Banggar untuk Pencairan Rp 600 M

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 07:17 WIB
Jakarta - Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin akan dihadirkan di persidangan kasus Simulator SIM hari ini. Terpidana kasus wisma atlet itu akan dikonfirmasi mengenai adanya pengakuan penerimaan uang Rp 4 miliar ke Nazar cs dari pihak Korlantas.

Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan menyatakan dia menyerahkan Rp 4 miliar dalam empat kardus kepada Nazaruddin. Teddy mengaku menyerahkan uang itu atas perintah Irjen Djoko.

Saat dicecar hakim tujuan pemberian uang itu, Teddy menyebut dengan jelas terkait proyek Simulator SIM. Sebagai imbalan untuk Irjen Djoko, Korlantas Polri dijanjikan anggaran pendidikan sebesar Rp 600 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait penawaran dari Nazaruddin bantuan, akan ada anggaran yang diturunkan sebesar Rp 600 miliar," ujar Teddy saat bersaksi bagi Irjen Djoko di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (28/5/2013) lalu.

"Nazaruddin menyampaikan itu bahwa Rp 600 miliar itu masuk di dalam bagian pendidikan, sehingga bisa diturunkan ke polisi itu untuk di pendidikan. Akhirnya kita mengusulkan di lantas," sambung Teddy.

Teddy memang mengakui anggaran itu tak berkaitan dengan mata anggaran simulator. Namun dana Rp 4 miliar diambil dari Primkoppol Polri yang juga mendapat aliran dana dari pengusaha simulator SIM.

"Kalau satu mata anggaran dengan simulator tida ada. Tapi kalau anggaran seluruh anggaran keseluruhan, hanya level pimpinan yang bicarakan, kami hanya mengantarkannya aja," paparnya.

"Nazaruddin nagih yang 2010," kata Teddy saat ditanya soal dana tersebut.

Dalam pertemuan untuk penyerahan uang itu, kata Teddy, Nazar tidak sendirian. Terdapat para anggota DPR lainnya yang ikut hadir.

"Yang hadir pada saat di Basara, ada Nazaruddin, Bambang, Aziz, Desmon ada Herman," kata Teddy dalam pengakuan di persidangan dan di bawah sumpah.

Sedangkan Nazar pernah diperiksa KPK di tahap penyidikan. Nazar membantah terlibat, namun mengkonfirmasi mengenai adanya oknum-oknum Banggar lainnya yang ikut bermain. "Tadi saya diperiksa Simulator, itu yang terlibat Aziz syamsudin, Herman Hery, Bambang Soesatyo," kata Nazar, di KPK, Jl HR Rasuna. Said, Jakarta, Kamis (21/2/2013) lalu.

Aziz Syamsudin, Herman Hery, dan Bambang Soesatyo dan Desmon Mahesa merupakan anggota DPR RI dari komisi III. Namun Nazar tidak menjelaskan lebih jauh mengenai keterlibatan ketiganya dalam kasus yang menyeret Mantan Kakorlantas. Aziz, Herman dan Bambang kompak membantah tudingan Nazar.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads