"Untuk sidang nanti, dia pasti datang," kata kuasa hukum Novi, Randy Anggara, kepada detikcom, Selasa (16/7/2013).
Randy berjanji kliennya akan mengenakan pakaian yang sopan untuk menghormati persidangan. Persiapan pun telah dilakukan Novi setelah keluar dari RSKO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novi meninggalkan RSKO pada Senin (15/7) malam, dan dijemput oleh kerabat dan kuasa hukumnya. Novi kemudian beristirahat di rumah yang lokasinya dirahasiakan.
Pada sidang kali ketiga ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan kembali menghadiri tiga saksi. Novi didakwa menabrak 7 orang menggunakan mobilnya Honda Jazz merah. Pada sidang perdana, Novi terancam hukuman 3 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 312 dan Pasal 310 UU no 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
(vid/fjp)