Soal Video Teroris Ancam Densus 88, BNPT: Itu Cuma Tiru Osama Biar Keren

Soal Video Teroris Ancam Densus 88, BNPT: Itu Cuma Tiru Osama Biar Keren

- detikNews
Selasa, 16 Jul 2013 00:14 WIB
Foto: Potongan video teroris ancam Densus 88
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai video ancaman teroris terhadap Densus 88 bukan hal baru. Ancaman yang disampaikan sama dengan pesan serupa pada tahun 2012.

"Lokasi belum diketahui, mereka cuma meniru Noerdin M Top atau Osama bin Laden biar keren," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai usai acara diskusi di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Senin (15/7/2013) malam.

Ansyaad juga belum mau mengkonfirmasi siapa pria yang memegang pistol di dalam video tersebut adalah Santoso, yang diburu Densus 88 atau bukan. Namun Ansyaad meminta kewaspadaan saat perayaan lebaran dan 17 Agustus nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak perlu khawatir, kalau terbukti melakukan aksi pasti tertangkap, bahkan rencana mereka bisa dihentikan oleh kita sebelum beraksi. Makanya jangan cepat-cepat Densus 88 dibubarkan, kalau teroris sudah bubar baru (bisa dibubarkan)," ujar Ansyaad.

Ansyaad memperkirakan motif unggah video tersebut adalah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga menganggap pemerintah tak mampu memberikan rasa aman. Motif tersebut merupakan strategi para teroris untuk menggulingkan pemerintah dan masuk sebagai oposisi, seperti di Timur Tengah.

"Tapi kita ambil sisi positif, kalau yang mereka lakukan itu justru mencederai umat Islam, sehingga menjadi retorika perjuangan Islam," ujar Ansyaad.

Sementara itu, Ansyaad menjelaskan BNPT tidak memiliki akses membatasi dunia maya yang digunakan untuk tindakan terorisme, seperti situs-situs kelompok terorisme. Ansyaad menilai hanya masyarakat yang bisa membatasi lingkungannya agar tak terpengaruh situs-situs tersebut.

"Satu-satunya cara dengan berkomitmen dari masyrakat sendiri, yang kita harapkan, dapat ikut melawan. Kita tidak ingin mengulangi cara-cara pelanggaran HAM. Sekarang, kita tangkap mereka beserta buktinya, tapi ketika sudah ditangkap bukti masih diisukan pelangaran HAM. Apa perlu menangkap mereka dengan cipika-cipiki," tutup Ansyaad.

(vid/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads