Jakarta - Sebanyak 147 orang anggota ormas Laskar Merah Putih yang ditangkap polisi di Tanjung Duren pada April lalu, hari ini jalani sidang perdana di PN Jakarta Barat. Sebanyak 306 orang polisi mengamankan jalannya sidang.
"Iya hari ini 147 orang anggota laskar merah putih hadapi sidang perdana," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2013).
Marbun mengatakan, untuk mengamankan sidang sebanyak ratusan personil gabungan dari Polres Jakarta Barat dan Polsek Palmerah diturunkan. "Ada 306 personil yang jaga," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di balaman parkir PN Jakarta Barat juga terdapat mobil water cannon dan baracuda. Sebanyak 147 orang anggota ormas Laskar Merah Putih yang mencoba menghalangai proses eksekusi sita lahan di Tanjung Duren pada 15 April 2013 sekitar pukul 11.00 WIB.
(spt/lh)