"Mau besuk saja, mewakili partai," kata Trimedya kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Trimedya datang lebih dulu ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Tak lama berada di dalam kantor lembaga antikorupsi itu, Trimedya langsung menuju Rutan Guntur untuk menjenguk Emir. Kunjungan ke KPK hanya untuk meminta surat pengantar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadinya saya mau besuk pas ditahan, cuma saya ke rutan Guntur nggak boleh masuk. Informasinya yang saya dapat dari Yanuar (kuasa hukum Emir) besuknya hari Senin," ujar Trimedya.
Setelah Trimedya meninggalkan KPK, kemudian datang Effendi Simbolon sekitar pukul 10.10 WIB. Dia juga ke KPK meminta surat pengantar untuk membesuk Emir di Guntur.
"Kita mau jenguk saja, jenguk kawan seperjuangan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
Izedrik Emir Moeis ditahan pada Kamis (12/7/2013). Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan itu ditahan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Emir ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2012 lalu.
(trq/nrl)