Menurut Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, PKB sangat mendukung PP 99 yang ada saat ini. PP tersebut jika dilaksanakan dengan efektif bisa meminimalisir terjadinya kejahatan dan bisa mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap.
"Dalam PP ini terdapat aturan pengetatan remisi, asimilasi dan bebas bersyarat bagi napi koruptor, narkoba, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat. Serta kejahatan transnasional terorganisir," kata Marwan dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (13/7/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada narapidana di seluruh Indonesia," ucap Marwan.
PKB menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal. Selain itu PKB juga mendukung investigasi menyeluruh untuk mencari tahu penyebab dan motif yang melatarbelakangi pembakaran LP.
"Pemerintah harus tegas, apalagi kejadian ini memakan korban jiwa," ujar Marwan.
Marwan mengimbau kepada napi yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri secara baik-baik. Selain itu kepala LP juga harus memperlakukan napi secara manusiawi dan tidak pilih kasih terhadap napi yang telah menyerahkan diri.
"Pemerintah harus segera memperbaiki pelayanan dan fasilitas LP yang sesuai dengan Standard Minimum Rules for Prisoners (Standar Aturan Minimal Pemenjaraan). Jangan sampai LP tidak ada air atau listriknya padam tanpa ada solusi yang cepat, dan juga tidak memenuhi standard pelayanan yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan," kata Marwan.
(slm/rvk)