"Nanti kita akan berikan santunan masing-masing mendapatkan Rp 25 juta kepada keluarga korban," ujar Kakanwil Kemenkum HAM, Budi Sulaksono saat ditemui di LP Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (13/7/2013).
Budi mengatakan, selain santunan nantinya Kemenkum HAM akan memberikan penghargaan kepada korban. "Nanti kita juga akan naikkan pangkatnya karena meninggal saat bertugas," ujar Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info awal, petugas kami terjebak di kantor. Sedang bekerja untuk napi 17 Agustusan," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Denny tak bisa menjelaskan lebih detail soal kronologi kejadian. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi. "(Korban) Berada di dalam dan tidak sempat keluar dari kantor tapi lebih tepatnya didalami dalam investigasi," jelas Denny.
Kerusuhan di LP Tanjung Gusta terjadi pada Kamis (11/7/2013). 5 Orang tewas dan ratusan narapidana kabur.
(spt/nik)