Kemenkum Beri Santunan 2 Petugas LP Tanjung Gusta yang Meninggal

Kemenkum Beri Santunan 2 Petugas LP Tanjung Gusta yang Meninggal

- detikNews
Sabtu, 13 Jul 2013 14:35 WIB
Ricardo
Jakarta - Akibat kerusuhan yang terjadi di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, dua orang pegawai sipil meninggal. Mendengar hal tersebut Kemenkum HAM Amir Syamsuddin berjanji akan memberikan santuan untuk keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

"Nanti kita akan berikan santunan masing-masing mendapatkan Rp 25 juta kepada keluarga korban," ujar Kakanwil Kemenkum HAM, Budi Sulaksono saat ditemui di LP Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (13/7/2013).

Budi mengatakan, selain santunan nantinya Kemenkum HAM akan memberikan penghargaan kepada korban. "Nanti kita juga akan naikkan pangkatnya karena meninggal saat bertugas," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua petugas LP yang meninggal saat kerusuhan di LP Tanjung Gusta yakni Kepala Seksi Registrasi Bona Situngkir dan seorang staf registrasi Ricardo Naibaho. Keduanya terjebak di dalam ruangan kamar mandi usai bekerja.

"Info awal, petugas kami terjebak di kantor. Sedang bekerja untuk napi 17 Agustusan," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

Denny tak bisa menjelaskan lebih detail soal kronologi kejadian. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi. "(Korban) Berada di dalam dan tidak sempat keluar dari kantor tapi lebih tepatnya didalami dalam investigasi," jelas Denny.

Kerusuhan di LP Tanjung Gusta terjadi pada Kamis (11/7/2013). 5 Orang tewas dan ratusan narapidana kabur.

(spt/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads