"Jadi memang ini akibat kesalahan menafsirkan isi Alquran. Misalnya kita harus mempercayai nabi dan rosulnya, sehingga saat azan ketiga orang ini tidak menyebutkan Muhamad karena takut mengabaikan nabi dan rasul lainnya, " ujarnya kepada wartawan di Masjid Al Hidayah Polres Garut, Sabtu (13/7/2013).
Usai mendapat penjelasan dari KH Agus, Aceng Solihin (65) yang menjadi pimpinan kelompok itu, bersama H. Wara (60) dan Yahya (57) bersedia kembali ke jalan yang lurus. Warga Kampung Legok dan Kampung Karang Tengah, Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Garut, itu akan mengucap syahadat sambil disaksikan anggota Polres Garut dan tokoh masyarakat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melaksanakan tabayyun (klarifikasi) alhamdulillah ketiga warga penganut aliran Ikrar Sunnah bersedia untuk bertobat dan melaksanakan ajaran islam yang benar, " ungkap Agus.
Setelah pertemuan itu, polisi melepaskan ketiganya. Aceng Cs pun sudah menyadari kesalahannya dan bersedia untuk tobat.
(gah/gah)