"Jadi kita bisa memahami bahwa pegawai di LP itu (Tanjung Gusta) dilema kalau ada peraturan yang membuat para penghuni tidak senang. Mereka menuruti para penghuni, ya itu tidak tepat. Tapi bisa timbul masalah juga," kata mantan Sekjen Kemenkum HAM, Hasanudin Massaile, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013).
Hasanudin mengatakan, kejadian di LP Tanjung Gusta merupakan akumulasi kemarahan penghuni selain keberadaan PP 99/2012. Listrik dan air yang mati saat buka puasa menjadi pemicu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasanudin menilai, banyak kekurangan yang masih terjadi dalam tubuh pemasyarakatan Indonesia. Ia berharap Kementerian Hukum dan HAM bisa memperbaiki pelayanan di pemasyarakatan.
"Selama ini mungkin bisa diterima. Tapi saat ada pemicu ya mungkin ini mereka bergejolak. Kalau di negara maju bisa diatasi. Kalau kita, tidak semua tembok penjara bagus. Kondisi di negara kita seperti itu," tutup Hasanudin.
5 Orang tewas akibat ricuh di LP Tanjung Gusta. Ratusan narapidana kabur dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/7/2013) itu.
(vid/nik)