"Saya yang disuruh Pak Djoko mengambilnya ke Pak Harry Ikhlas (Pengelola Usaha SPBU milik Djoko)," ujar notaris Djoko Susilo, Erick Maliangkay, di dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Unit SPBU di Kendal, Jawa Tengah berada di Jl Anteri Kaliwungu. Pemasukan dari SPBU ini kepada Irjen Djoko mencapai Rp 80 juta per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendatapan paling tinggi diperoleh dari SPBU Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang dibeli pada 2010 silam seharga Rp 11,5 miliar. Dari SPBU seluas 3 ribu meter persegi ini, Irjen Djoko mendapat penghasilan tambahan sebesar Rp 145 juta per bulan.
"Jadi totalnya kira-kira Rp 300 juta per bulan. Itu hasil dari semua SPBU. ," ungkap Erick.
(kha/lh)