LP Tanjung Gusta Rusuh, Komisi III Tuntut Tanggungjawab Menkum HAM

LP Tanjung Gusta Rusuh, Komisi III Tuntut Tanggungjawab Menkum HAM

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 15:54 WIB
Jakarta - Kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, telah memakan 5 korban jiwa dan ratusan napi berhasil kabur. Komisi III DPR RI menyatakan salah satu penyebab kerusuhan ini adalah kapasitas LP yang kelebihan muatan.

"Sebenarnya 2 tahun lalu sudah ada anggaran itu untuk perluasan kapasitas lembaga permasyarakatan. Waktu itu masih zamannya Patrialis Akbar. Kalau begini kan berarti ada ketidaksinambungan program antara menteri yang lama dengan yang baru itu," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Sejauh ini memang belum ada agenda Komisi III membahas kasus LP Tanjung Gusta ini. Namun ada rencana digelar rapat kordinasi dengan Kemenkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permasalahannya adalah ke mana Pak Amir ini? Seharusnya dia itu periksa juga fasilitas dan kapasitas LP," tambahnya.

"Jadi gini lho, walaupun itu narapidana, tapi kan mereka juga punya hak. Nah kalau kapasitas LP nya sudah tidak muat lagi bagaimana hak mereka terpenuhi?" jelasnya kemudian.

(bpn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads