Hal itu terungkap saat saksi Kusnan bin Sukamat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta di Ringroad Timur Ketandan, Banguntapan, Jumat (12/7/2013).
"Diky tidak banyak omong. Kalau Juwan ngomong di dekat aula," ungkap Kusnan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa baru satu hari dipecat baru kemudian di kirim ke lapas," kata Kusnan menirukan ucapan Juwan waktu itu.
Soal sosok Diky, Kusnan mengaku tidak terlalu akrab. Sedangkan dengan 2 teman Diky lainnya, yakni Juwan dan Ade, akrab karena sempat ngobrol setelah mereka masuk dititipkan ke lapas.
Kalau Adi atau Gamaliel Yermianto Rohi Riwu juga sempat berbincang-bincang dengan Kusnan yang sama-sama tahanan.
"Adi yang ompong itu merasa bangga, katanya Kopassus Kandang Menjangan kok lari," kata Kusnan menirukan ucapan Adi saat itu.
Adi bercerita dirinya memukul kepala Sertu Heru Santoso dengan botol minuman. Sedangkan Dedi yang menusuk korban dengan pisau sangkur.
Dalam sidang itu, ada 8 warga binaan lapas yang menjadi saksi. Mereka adalah Sugiarto, Kusnan bin Sukamat, Ngadiono, Trimo Pujianto, Al Rahman Ambarita, M Bahtiar dan Jokorono Wibowo.
(bgs/try)