Dituding Ruhut Membela Koruptor, Ini Jawaban Priyo

Dituding Ruhut Membela Koruptor, Ini Jawaban Priyo

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 14:41 WIB
Jakarta - Tindakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi tuntutan napi korupsi menggugat PP 99/2012 ke SBY dinilai terkesan membela koruptor. Priyo pun lekas angkat bicara.

"Dikoreksi itu, diluruskan. Semua pengaduan masyarakat saya terima, termasuk pentolan GAM Tengku Ismu Hadi," kata Priyo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Priyo mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR. Dia juga menegaskan yang mengkoordinir 106 tandatangan napi korupsi adalah 9 orang yang mengirim surat ke Komisi III, bukan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan HAM. Kemudian saya teruskan kepada Komisi III, lalu kepada Presiden agar bisa dipertimbangkan. Sekarang bola terserah pada Presiden," kata Priyo.

Menurut anggota Komisi III DPR dari PD Ruhut Sitompul, para terpidana korupsi tak pantas dapat remisi. Dia menyesalkan tindakan Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam Priyo Budi Santoso yang meneruskan permohonan para napi koruptor ke SBY.

"Semestinya mereka tidak pantas mendapatkan itu, kan kita sedang giat-giatnya memberantas korupsi," kata Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Karena itu tuntutan para narapidana korupsi itu sebaiknya ditampung saja. Seharusnya Priyo tak meneruskan tuntutan para napi koruptor tersebut ke SBY.

"Biar ditampung saja. Itu bertentangan dengan pemberantasan korupsi. Tindakan Priyo itu terkesan membela koruptor," kritiknya.


(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads