Jadi Saksi, Tahanan 'Stres' Bikin Pengunjung Terpingkal

Sidang Kasus Cebongan

Jadi Saksi, Tahanan 'Stres' Bikin Pengunjung Terpingkal

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 14:42 WIB
Bantul - Kusnan bin Sukamat, saksi sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas II Cebongan Sleman, memberi 'warna' Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta. Dia menjawab pertanyan dengan ceplas-ceplos. Pengunjung terpingkal.

Bersama 7 temannya, Kusnan yang merupakan tahanan LP Cebongan ini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya. Gaya bicaranya tegas dan keras. 7 Saksi lainnya kalah jauh soal intonasi.

Kusnan paling banyak mendapatkan pertanyaan baik dari oditur, majelis hakim maupun penasehat hukum. Saat ditanya hakim, dia mengaku stres karena harus menghadapi tuntutan jaksa 12 tahun penjara kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gimana nggak stres, saya dituntut 12 tahun dan punya masalah hukum sendiri," ungkap Kusnan yang langsung disambut ketawa pengunjung.

Kusnan sempat ditanya hakim ketua Letkol (Chk) Joko Sasmito apakah dia benar-benar stres. "Kalau benar stres, kan tidak bisa dilanjutkan dan tidak bisa diambil keterangan?" kata Joko.

Kusnan pun kemudian mengatakan tidak stres dan siap melanjutkan untuk bersaksi. "Bisa dan siap," katanya.

Bahkan ketika hakim anggota Mayor (laut) Kurniawaty Syarif menanyakan apakah bisa mendengarkan suara lembutnya. Dengan tegas Kusnan menjawab bisa.

Hakim anggota melanjutkan pertanyaan kepada Kusnan seputar suara benda jatuh atau lemparan sesuatu yang ada di dekat pintu sel serta tepuk tangan yang dilakukan tahanan yang ada di kamar A 5. "Kalau tepuk tangan iya, kita tepuk tangan," ungkapnya.

Saksi lainnya mengungkapkan hal sama. Namun mereka tidak mengetahui siapa yang menyuruh tepuk tangan. Sebab saat tepuk tangan, sebagia hampir semunya dalam posisi jongkok, menunduk atau tiarap.


(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads