Bersama 7 temannya, Kusnan yang merupakan tahanan LP Cebongan ini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya. Gaya bicaranya tegas dan keras. 7 Saksi lainnya kalah jauh soal intonasi.
Kusnan paling banyak mendapatkan pertanyaan baik dari oditur, majelis hakim maupun penasehat hukum. Saat ditanya hakim, dia mengaku stres karena harus menghadapi tuntutan jaksa 12 tahun penjara kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusnan sempat ditanya hakim ketua Letkol (Chk) Joko Sasmito apakah dia benar-benar stres. "Kalau benar stres, kan tidak bisa dilanjutkan dan tidak bisa diambil keterangan?" kata Joko.
Kusnan pun kemudian mengatakan tidak stres dan siap melanjutkan untuk bersaksi. "Bisa dan siap," katanya.
Bahkan ketika hakim anggota Mayor (laut) Kurniawaty Syarif menanyakan apakah bisa mendengarkan suara lembutnya. Dengan tegas Kusnan menjawab bisa.
Hakim anggota melanjutkan pertanyaan kepada Kusnan seputar suara benda jatuh atau lemparan sesuatu yang ada di dekat pintu sel serta tepuk tangan yang dilakukan tahanan yang ada di kamar A 5. "Kalau tepuk tangan iya, kita tepuk tangan," ungkapnya.
Saksi lainnya mengungkapkan hal sama. Namun mereka tidak mengetahui siapa yang menyuruh tepuk tangan. Sebab saat tepuk tangan, sebagia hampir semunya dalam posisi jongkok, menunduk atau tiarap.
(bgs/try)